Kamis, 18 Desember 2014

BACALAH DENGAN NAMA TUHANMU

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ، خَلَقَ الإنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ، اقْرَأْ وَرَبُّكَ الأكْرَمُ، الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ، عَلَّمَ الإنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang telah menciptakan; Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah; Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajari manusia apa yang tidak dia ketahui (QS al-‘Alaq [96]: 1-5).

Surat ini dinamakan surat al-‘Alaq. Surat yang terdiri dari sembilan belas ayat ini termasuk Makkiyyah. Tidak ada perbedaan mengenai hal itu. Bahkan menurut jumhur, lima ayat pertama dalam surat ini merupakan wahyu yang pertama kali diturunkan.
1 Di antara yang berpendapat demikian adalah ‘Aisyah, Ibnu ‘Abbas, Abu Musa al-Asy’ari, Atha’ bin Yasar, dan Mujahid.2

Sabab Nuzul

Aisyah berkisah:

Permulaaan wahyu yang datang kepada Rasulullah saw. adalah dengan mimpi yang benar dalam tidur. Tidaklah beliau bermimpi kecuali datang seperti cahaya subuh. Kemudian beliau dianugerahi kecintaan untuk menyendiri. Lalu beliau memilih Gua Hira dan ber-tahannuts, yaitu ibadah di malam hari dalam beberapa waktu lamanya sebelum kemudian kembali kepada keluarganya guna mempersiapkan bekal untuk ber-tahannuts kembali. Kemudian beliau menemui Khadijah mempersiapkan bekal. Akhirnya datang al-Haq saat beliau di Gua Hira, Malaikat datang seraya berkata, “Bacalah?” Beliau menjawab, “Aku tidak bisa baca.” Nabi saw. menjelaskan: Malaikat itu lalu memegangku dan memelukku sangat kuat kemudian melepaskanku dan berkata lagi, “Bacalah!” Beliau menjawab, “Aku tidak bisa baca.” Malaikat itu memegangku dan memelukku sangat kuat kemudian melepaskanku dan berkata lagi, “Bacalah!” Beliau menjawab, “Aku tidak bisa baca.” Malaikat itu memegangku kembali dan memelukku untuk ketiga kalinya dengan sangat kuat lalu melepaskanku, dan berkata lagi: (Iqra` bi[i]smi Rabbika al-ladzî khalaqa – hingga iqra` wa Rabbuka al-Akram).” Nabi saw. kembali kepada keluarganya dengan membawa kalimat wahyu tadi dalam keadaan gelisah. Beliau menemui Khadijah binti Khawailidh seraya berkata, “Selimuti aku, selimuti aku!” Beliau pun diselimuti hingga hilang ketakutannya. Lalu beliau menceri-takan peristiwa yang terjadi kepada Khadijah, “Aku mengkhawatirkan diriku.” Khadijah berkata, “Demi Allah, Allah tidak akan mencelakakanmu selamanya, karena engkau adalah orang yang menyambung silaturrahim.”

Tafsir Ayat

Allah SWT berfirman: Iqra‘ bi[i]smi Rabbika al-ladzî khalaqa (Bacalah dengan [menyebut] nama Tuhanmu Yang menciptakan). Ayat ini diawali dengan perintah yang ditujukan kepada Rasulullah saw. Perintah tersebut juga berlaku untuk umatnya. Kata iqra merupakan fi’l al-amr (kata perintah) dari al-qirâ’ah.3 Menurut al-Raghib al-Asfahani, pengertian al-qirâ‘ah adalah dhamm al-hurûf wa al-kalimât ba’dhahâ ilâ ba’dh fî al-tartîl (menggabungkan huruf-huruf dan kata-kata, sebagian dengan sebagian lainnya dalam bacaan).4

Perintah melakukan al-qirâ‘ah tersebut tentu mengharuskan adanya obyek yang dibaca. Akan tetapi, obyek tersebut tidak disebutkan. Menurut al-Qurthubi, an-Nasafi, al-Khazin, al-Baidhawi, as-Samarqandi, dan lain-lain obyek yang diperintahkan untuk dibaca adalah al-Quran. As-Syaukani juga menafsirkannya: apa yang diturunkan kepadamu, apa yang diwahyukan kepadamu, dan apa yang diperintahkan kepadamu untuk dibaca.5

Frasa bi[i]smi Rabbika berkaitan dengan hâl dari fâ’il kata iqra‘. Artinya, disertai dengan nama atau diawali dengan nama-Nya.6 Dengan demikian, frasa ini dapat diartikan: Bacalah al-Quran atau apa yang diturunkan kepadamu yang diawali, dibuka, dan diiringi dengan menyebut nama Tuhanmu. Menurut Abu Hayyan, digunakan al-khithâb (pada kata Rabbika) menunjukkan ikhtishâsh wa al-ta‘nîs (pengkhususan dan melunakkan—hati Nabi saw.). Artinya, kamu tidak memiliki tuhan selainnya.7

Dalam ayat ini, ar-Rabb disifati dengan al-ladzî khalaqa (yang menciptakan). Tidak disebutkan maf’ûl bih (objek) pada kata khalaqa memberikan makna mutlak sehingga mencakup segala makhluk. Artinya, Dia yang telah menciptakan segala sesuatu.8 Penyebutan sifat tersebut seolah mengajarkan bahwa ar-Rabb yang sejati dan layak disembah adalah yang memiliki sifat bisa menciptakan segala sesuatu. Sifat ini jelas tidak dimiliki selain Diri-Nya. Kalimat ini—sebagaimana dijelaskan para mufassir—juga mengingatkan manusia terhadap nikmat Allah SWT, yakni nikmat penciptaan. Inilah kenikmatan paling besar, pangkal semua kenikmatan lainnya.9

Kemudian dilanjutkan: Khalaqa al-insâna min ‘alaq (Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah). Dalam ayat ini disebutkan secara khusus makhluk yang menjadi ciptaan-Nya, yakni al-insân (manusia). Kata al-insân merujuk kepada semua keturunan Adam.10 Penyebutan manusia secara khusus disebabkan karena wahyu itu diturunkan kepada manusia, atau disebabkan karena kemuliaannya atas semua makhluk lainnya di muka bumi.11

Ditegaskan bahwa semua manusia itu diciptakan Allah SWT dari al-‘alaq. Secara bahasa, kata al-‘alaq merupakan bentuk jamak dari kata ‘alaqah. Kata al-‘alaqah berarti ad-dam al-jâmid (darah yang menggumpal). Jika mengalir maka darah tersebut disebut mafsûhah.12 Dinamakan ‘alaqah karena darah tersebut bergantung pada rahim.13 Bentuk jamak itu menunjuk kepada seluruh manusia. Dalam fase penciptaan, semua manusia mengalami fase menjadi ‘alaq. Fase tersebut terjadi setelah nuthfah (lihat QS al-Hajj [22]: 4, al-Mukmin [40]: 67). Adam sendiri diciptakan dari tanah (lihat QS Ali Imran [3]: 59, al-Hijr [15]: 28).

Selanjutnya Allah SWT berfirman: Iqra’ wa Rabbuka al-Akram (Bacalah dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah). Kata iqra‘ untuk kedua kalinya berguna sebagai ta’kîd (penegasan) dari perintah sebelumnya).14 Adapun al-wâwu menunjukkan hâl. Maksudnya untuk ta’nîs al-Nabiyy (melunakkan hati Nabi saw.), seolah-olah dikatakan: Bacalah apa yang diperintahkan kepadamu karena sesungguhnya Tuhanmu itu Mahamulia.15

Kata al-akram merupakan shîghat ism at-tafdhîl, dengan wazan af’alu, maknanya mubâlaghah al-karam. Artinya, kemuliannya melebihi semua mulia.16 Dengan demikian, tidak ada satu pun dari makhluk yang mulia setara dengan Dia. Tidak ada pula yang dapat menyamai Dia dalam kemulian. Menurut al-Khazin, kadang al-akram bermakna al-karîm, sebagaimana al-a’azz bermakna al-azîz. Puncak al-karîm adalah memberikan sesuatu tanpa meminta imbalan. Barangsiapa yang meminta imbalan, maka tidak disebut sebagai karîm. Yang dimaksud dengan imbalan di sini bukan berarti harus benda. Namun, pujian dan pahala pun termasuk. Mahasuci dan Mahatinggi Allah dari meminta imbalan. Hal itu juga mustahil dalam sifatnya. Oleh karena itu, Dia adalah akram al-akramîn (Mahamulia dari semua yang mulia).17

Kemudian dilanjutkan: al-ladzî ‘allama bi al-qalam (Yang mengajar [manusia] dengan perantaraan kalam). Ayat ini memberitakan tentang sifat mulia Allah. Sebab, sebagaimana dijelaskan Mahmud Abdurrahman, kata al-ladzî di sini berkedudukan sebagai sifat bagi al-Akram.18 Adapun pengertian al-qalam, menurut an-Nasafi dan al-Biqa’I, adalah al-kitâbah (tulisan). Al-Khazin, al-Baghawi, dan as-Samarqandi yang menafsirkannya sebagai al-khath wa al-kitâbah (huruf dan tulisan).19 Oleh karena itu, ayat ini menunjukkan bahwa nikmat pengajaran merupakan kenikmatan yang paling besar. Pengkhususan tulisan dengan pena di antara berbagai pengajaran yang lain karena di dalam tulisan terdapat pengekalan ilmu dan kemaslahatan agama dan dunia.20

Ditegaskan lagi: ‘allama al-insâna mâlam ya’lam (Dia mengajari manusia apa yang dia tidak ketahui). Ini menunjukkan kesempurnaan kemuliaan Allah SWT. Sebab, Dia telah mengajari hamba-hamba-Nya apa yang tidak mereka ketahui, mengubah mereka dari gelapnya kebodohon menuju cahaya ilmu.21

Menurut al-Qurthubi, ada tiga penafsiran mengenai makna al-insân di sini. Pertama: Adam. Dia telah diajari Allah SWT segala sesuatu sebagaimana diberitakan dalam QS al-Baqarah [2]: 3. Kedua: Rasulullah saw. Dalilnya adalah QS an-Nisa’ [4]: 113. Ketiga: manusia secara umum. Ini didasarkan pada QS an-Nahl [16]: 78.22

Asy-Saukani, Ibnu Juzyi dan al-Jazairi lebih memilih pendapat yang ketiga, yakni manusia secara umum.23 Pengertian tersebut tentu juga mencakup penafsiran pertama dan kedua. Abdurahman as-Sa’di mengatakan, “Sesungguhnya Allah SWT telah mengeluarkan manusia dari perut ibunya dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa. Allah menjadikan dia memiliki pendengaran, penglihatan dan hati serta memudahkan baginya sebab-sebab mendapatkan ilmu. Allah SWT lalu mengajarkan al-Quran dan hikmah; mengajari manusia dengan pena. Dengan pena itu berbagai ilmu dapat terpelihara dan hak-hak terjaga.24

Beberapa Pelajaran Penting

Sebagaimana telah dipaparkan, ayat-ayat ini merupakan wahyu yang pertama kali diturunkan. Ini merupakan kenikmatan paling besar bagi manusia. Setelah mereka hidup dalam keadaan jahiliah dan tanpa bimbingan wahyu, cahaya petunjuk telah datang untuk menerangi kehidupan mereka.

Dalam ayat ini amat banyak pelajaran yang dapat diambil. Di antaranya: Pertama, pentingnya membaca beserta obyek yang dibaca dan panduan melakukannya. Perintah pertama pada wahyu yang pertama diturunkan jelas menunjukkan betapa pentingnya aktivitas membaca. Pengulangan perintah tersebut dalam ayat ketiga kian menunjukkan kesimpulan demikian. Namun harus dicatat, membaca yang diperitahkan itu bukan sekadar membaca. Sebagaimana dijelaskan para mufassir, obyek yang diperintahkan untuk dibaca adalah al-Quran dan wahyu yang diturunkan Allah SWT. Dengan membaca al-Quran dan wahyu yang Dia turunkan , manusia akan dapat mengetahui iman dan kufur, yang haq dan yang batil, yang halal dan yang haram; juga mengetahui petunjuk hidup yang benar untuk kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan negara. Dengan membaca al-Quran manusia akan mengetahui jalan yang mengantarkan pada kebahagiaan dan kesengsaraan; ke surga dan ke neraka. Diperintahkan pula, dalam membaca tersebut harus diawali dan diringi dengan menyebut nama Allah SWT. Dengan begitu, akidah Islam benar-benar akan melekat sebagai dasar dalam membaca dan memahami wahyu. Pembacaan yang demikian niscaya menjadikan manusia tunduk dan patuh terhadap ketentuan wahyu. Inilah sikap dasar yang harus dimiliki setiap manusia. Sebab, tujuan manusia diciptakan semata hanya untuk beribadah kepada-Nya (lihat QS adz-Dzariyat [51]: 56).

Kedua: hakikat ar-Rabb. Ayat ini juga menyadarkan kepada kita mengenai hakikat at-Rabb (Tuhan) yang sebenarnya. Tuhan yang benar dan patut disembah oleh seluruh manusia adalah Zat yang memiliki kekuasaan menciptakan, termasuk menciptakan manusia. Sifat ini jelas tidak dimiliki oleh satu pun selain Diri-Nya. Ar-Rabb sesungguhnya juga memiliki sifat Mahamulia, yang kemuliaannya tidak ada yang menandingi. Bahkan semua kemulian yang ada pada makhluk berasal dari Dia. Oleh karena itu, sungguh tidak layak bagi manusia menjadikan tuhan dan sesembahan selain Allah. Realitas ini seharusnya juga mengharuskan manusia untuk menyembah kepada Allah SWT. Sungguh aneh, manusia yang sebelumnya tidak ada, kemudian diciptakan menjadi ada dan diberi berbagai kenikmatan hidup yang mengiringinya, lalu melupakan dan mengingkari Penciptanya; bahkan menjadi penentang dan musuhnya. Tidak ada balasan layak bagi manusia seperti ini kecuali neraka Jahannam!

Ketiga: asal-usul manusia dan derajatnya. Dalam ayat ini, manusia diingatkan asal-usulnya. Makhluk yang terlihat paling sempurna di muka bumi sesungguhnya berasal dari sesuatu yang rendah dan lemah, yakni ‘alaq. Bahkan dalam QS al-Mursalat [77]: 29 disebut sebagai mâ`[in] mahîn[in] (air yang hina). Inilah asal-usul semua manusia. Lantas atas dasar apa mereka bisa berlaku sombong dan takabur?

Dengan kemuliaan-Nya, manusia dijadikan sebagai makluk paling sempurna. Derajatnya diangkat menjadi makhluk yang paling mulia. Ini semua hanya bisa terjadi lantaran ada Zat Yang mengatur dan berkuasa atasnya. Dalam ayat ini, kemuliaan Allah SWT dikaitkan dengan pengajaran ilmu kepada hamba-Nya; mengajari manusia perkara yang tidak diketahui. Pengaitan ini menunjukkan bahwa ketinggian ilmu seseorang turut menjadi penentu bagi ketinggian kemuliaan seseorang (lihat QS al-Mujadilah [58]: 11, al-Zumar [39]: 9).

Keempat: keutamaan ilmu tulisan. Ilmu ada yang terseimpan dalam otak; ada pula diucapkan dengan lisan; juga ada ilmu yang tercatat dalam bentuk tulisan. Penyebutan secara khusus ilmu yang tercatat dalam tulisan menunjukkan keutamaannya. Beberapa mufassir berkata, “Allah SWT mengingatkan keutamaan ilmu tulisan. Sebab, di dalamnya terdapat berbagai manfaat besar yang tidak tertampung kecuali olehnya. Tidak ada ilmu yang tercatat, hikmah yang diikat, informasi orang terdahulu terjaga, dan kitab-kitab Allah yang diturunkan kecuali dengan tulisan. Seandainya tidak ada tulisan, tidak akan tegak urusan agama dan dunia.”25

Wal-Lâh a’lam bi ash-shawâb. []

Catatan kaki:
  1. Al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkam al-Qur‘ân, vol. 20 (Kairo: Dar al-Kutub al-1964), 117;, asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5 (Damaskus: Dar Ibnu Katsir, 1994), 570. Lihat juga pendapat Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur‘ân al-‘Azhîm, vol. 8 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999), 422; as-Samarqandi, Bahr al-‘Ulûm, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1993), 493; Abu Hayyan al-Andalusi, Al-Bahr al-Muhîth, vol. 8 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1993), 488; Ibnu ;Athiyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol. 5 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2001), 501.
  2. Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur‘ân, vol. 24 (tt: Muasssah al-Risalah, 2000), 521; as-Suyuthi, Ad-Durr al-Mantsûr, 8 (Beirut: Dar al-Fikr, tt), 560-561.
  3. Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5 (Damaskus Dar Ibnu Katsir, 1994), 570.
  4. al-Asfhani, Al-Mufradât fî Gharîb al-Qur‘ân (Damaskus: Dar al-Qalam, 1992), 668.
  5. Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkam al-Qur‘ân, vol. 20 (Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah, 1964), 119; al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta’wîl, vol. 5 (Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, 1998), 325; as-Samarqandi, Bahr al-‘Ulûm, vol. 3, 493; asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5, 570.
  6. Mahmud bin Abdurrahim, Al-Jadwal fî I’râb al-Qur‘ân, vol. 30 (Beirut: Dar al-Rasyid, 1998), 364.
  7. Abu Hayyan al-Andalusi, Al-Bahr al-Muhîth, vol. 8, 488.
  8. Al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta’wîl, vol. 5, 325.
  9. Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5, 571.
  10. Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 5 (Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, 2000), 281.
  11. Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 32 (Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, 2000), 216; az-Zamakhsyari, Al-Kasysyâf, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabiy, 1987), 775.
  12. An-Nasafi, Madârik At-Tanzîl wa Haqâiq at-Ta‘wîl, vol. 3 (Beirut: Dar al-Qalam ath-Thayyib, 1998), 662; al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 5, 281; al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkam al-Qur‘ân, vol. 20, 1.
  13. Ash-Shabuni, Shafwat at-Tafâsîr, vol. 3 (Kairo: Dar al-Shabuni, 1997), 554.
  14. Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 5, 281.
  15. Ibnu Juzyi, At-Tas-hîl li ‘Ulûm at-Tanzîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Arqam, 1998), 496.
  16. Mahmud Abdurrahim, Al-Jadwâl fî I’râb , vol. 30, 367.
  17. Al-Khazin, Lubâb at-Tawîl fî Ma’ânî at-Tanzîl, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 448.
  18. Mahmud Abdurrahim, Al-Jadwâl fî I’râb , vol. 30, 366.
  19. An-Nasafi, Madârik at-Tanzîl, vol. 663; al-Biqa’i, Nazhm al-Durar, vol. 22 (Kairo: Dar al-Kitab al-Islami, tt), 160; al-Khazin, Lubâb at-Tawî, vol. 4, 448; al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 5, 281; as-Samarqandi, Bahr al-‘Ulûm, vol. 3.
  20. Ibnu Juzyi, At-Tas-hîl li ‘Ulûm at-Tanzîl, vol. 2, 496.
  21. An-Nasafi, Madârik at-Tanzîl, vol. 663; Abu Hayyan al-Andalusi, Al-Bahr al-Muhîth, vol. 8, 488.
  22. Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkam al-Qur‘ân, vol. 20, 122.
  23. Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5, 570; Ibnu Juzyi, al-Tas-hîl li ‘Ulûm al-Tanzîl, vol. 2, 496; al-Jazairi, Aysar al-Tafâsîr, vol. 5 (Madinah: Maktabah al-‘ulum, 2003), 592.
  24. As-Sa’di, Taysîr al-Karîm al-Rahmân (tt: Muassasah al-Risalah, 2000), 930.
  25. Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkam al-Qur‘ân, vol. 20, 119; az-Zamakhsyari, Al-Kasysyâf, vol. 4, 776; Abu Hayyan al-Andalusi, Al-Bahr al-Muhîth, vol. 8, 488 Lihat juga al-Khazin, Lubâb al-Tawî, vol. 4, 448.

PREDIKAT MANUSIA DAN NASIBNYA DI AKHIRAT

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ، إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ، جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ

Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni ahlul kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah Surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah meridhai mereka dan mereka pun meridhai-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya (QS al-Bayyinah [98]: 6-8).

Kandungan ayat ini memberikan penjelasan lebih lanjut dari yang telah dijelaskan ayat-ayat sebelumnya. Dalam ayat-ayat sebelumnya diterangkan mengenai keadaan kaum kafir, baik dari kalangan Ahlul Kitab maupun musyrik. Mereka tidak pernah meninggalkan kekufurannya hingga petunjuk yang nyata. Petunjuk itu tak lain adalah Rasulullah saw. yang membawa dan membacakan kitab yang disucikan. Kitab yang di dalamnya berisi risalah yang lurus. Setelah datangnya petunjuk tersebut, kaum kafir tersebut kemudian terbelah menjadi beberapa firqah. Sebagian ada yang mengimani petunjuk tersebut, sebagian lainnya mengingkari. Ayat ini kemudian menjelaskan konsekuensi yang bakal mereka terima oleh masing-masing.

Tafsir Ayat

Allah SWT berfirman: Inna al-ladzîna kafarû min Ahl al-Kitâb wa al-musyrikîn (Sesungguhnya orang-orang yang kafir, yakni Ahlul Kitab dan orang-orang musyrik). Mereka adalah orang-orang yang mengingkari dan menolak al-bayyinah (petunjuk yang terang)—baik sebagian meaupun seluruhnya—yang datang kepada mereka, yakni Rasulullah saw., al-Quran, dan seluruh risalahnya sebagaimana diterangkan dalam ayat sebelumnya. Dalam ayat ini kembali ditegaskan bahwa al-ladzîna kafarû itu mencakup kalangan Ahlul Kitab dan musyrik. Pengertian dua golongan tersebut tidak berbeda dengan yang disebutkan dalam awal surat ini. Ahlul Kitab adalah Yahudi dan Nasrani. Musyrik adalah seluruh orang kafir selain penganut dua agama tersebut.

Ayat ini diawali dengan harf inna yang berfungsi sebagai tawkîd (penegasan). Ditegaskan bahwa mereka yang tetap dalam kekufurannya atau menjadi kafir setelah dating al-bayyinah tersebut dipastikan menerima balasan atas sikap dan tindakan mereka. Dalam frasa berikutnya dinyatakan: fî nâr Jahannam khâlidîna fîhâ ([akan masuk] ke Neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya). Menurut ath-Thabari, frasa ini berarti mâkitsîn lâbitsîn fîhâ (tinggal dan menghuni di dalamnya).1 Balasan berupa siksa neraka tersebut akan ditimpakan di akhirat kelak. Selain ayat ini, ancaman ini tersebar dalam banyak ayat al-Quran. Dijelaskan al-Baghawi, kata khâlidîn fîhâ berarti dâimîna fîhâ (kekal di dalamnya).2

Patut dicatat, ancaman tersebut berlaku tatkala kekufuran mereka itu terus berlangsung hingga mereka mati (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 161). Hal ini juga dijelaskan dalam QS Ali Imran [3]: 90, al-Nisa’ [4]: 18, dan Muhammad [47]: 34. Namun, jika mereka mau bertobat dan mengadakan perbaikan sebelum kematian tiba, kesempatan mendapatkan ampunan dan terbebas dari azab neraka masih terbuka (Lihat: QS Ali Imran [3]: 89, an-Nisa’ [4]: 46).

Selain menjadi penghuni Neraka Jahanam selama-lamanya, mereka juga dinyatakan: Ulâika hum syarr al-bariyyah (Mereka itulah seburuk-buruk makhluk). Menurut bahasa yang populer, kata al-bariyyah tanpa huruf al-hamzah. Awalnya kata tersebut terdapat huruf al-hamzah, yakni dari kata bara’a yang berarti khalaqa. Pengertian al-bâri’ adalah al-khâliq, sedangkan al-bariyyah bermakna al-khalîqah (makhluk, ciptaan).3 Kalimat bara’al-Lâh al-khalq berarti ibtada’ahu (Dia menciptakan makhluk) (Lihat: QS al-Hadid [57]: 22). Dengan demikian, al-bariyyah bermakna al-khalîqah (makhluk, ciptaan).4 Pengertian syarr al-bariyyah adalah syarr al-khalîqah (seburuk-buruk makhluk).5 Dijelaskan Fakhruddin ar-Razi, frasa hum syarr al-bariyyah memberikan makna an-nafiyy wa al-itsbât (negasi sekaligus pengukuhan). Artinya: hanya mereka, bukan yang lain.

Kemudian dijelaskan tentang keadaan orang-orang yang bersikap dan bertindak sebaliknya. Allah SWT berfirman: Inna al-ladzîna âmanû wa ‘amilû ash-shâlihah (Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih). Dalam ayat ini disebutkan mengenai orang yang memiliki dua sifat sekaligus. Pertama: beriman dengan keimanan yang benar. Kata âmanû merupakan al-fi’l al-muta’addî (kata kerja yang membutuhkan obyek). Ketika obyeknya tidak disebutkan maka perkara yang mereka imani merujuk pada seluruh perkara yang wajib diimani. Itulah keimanan yang benar. Tatkala ada yang diingkari dari perkara tersebut, baik sebagian atau seluruhnya, maka tidak termasuk dalam cakupan ayat ini. Orang yang beriman terhadap sebagian dan ingkar terhadap sebagian lainnya, dikategorikan sebagai orang kafir (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 150-151).

Kedua: beramal salih. Keimanan yang benar akan memancarkan perbuatan dan perilaku yang membuktikan kebenaran pengakuan keimanan tersebut. Sifat inilah yang dimiliki orang yang disebutkan dalam ayat ini. Mereka membuktikan keimanan mereka dengan mengerjakan amal salih, yakni ketaatan pada seluruh perintah dan larangan-Nya yang dilandaskan keikhlasan semata karena Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat sebelumnya (ayat 5). Ibnu Jarir ath-Thabari mengatakan, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya Muhammad saw., menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, mendirikan shalat, menunaikan zakat serta menaati Allah dalam perkara yang Dia perintahkan dan Dia larang.6

Fakhruddin ar-Razi menuturkan bahwa ayat ini dijadikan sebagai hujjah orang yang berpendapat bahwa ketaatan tidak termasuk dalam cakupan iman. Sebab, dalam ayat ini amal salih ma’thûf (ditambahkan) pada iman. Al-ma’thûf berbeda dengan al-ma’thûf ‘alayhi (perkara yang ditambahkan padanya).7
Orang-orang yang menggabungkan dua sifat dalam dirinya itu dinyatakan: Ulâika hum khayr al-bariyyah (Mereka itulah sebaik-baik makhluk). Inilah predikat kebalikan dari orang-orang kafir. Sebagaimana makna sebelumnya, khayr al-bariyyah berarti khayr al-khalîqah (sebaik-baik makhluk, ciptaan). Oleh Abu Hurairah ra. dan sebagian ulama, ayat ini dijadikan sebagai dalil tentang keutamaan manusia di atas malaikat.8

Kemudian Allah SWT berfirman: Jazâuhum ‘inda Rabbihim Jannah ‘Adn tajrî min tahtihâ al-anhâr (Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah Surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai). Pengertian jazâuhum di sini adalah tsawâbuhum (pahala, ganjaran mereka);9 bahwa pahala yang akan diberikan kepada mereka di akhirat kelak adalah al-jannah. Pengertian al-jannah yang banyak diberitakan dalam al-Quran dan al-Hadis adalah dâr al-na’îm fî al-âkhirah.10 Di dalamnya tersedia berbagai kelezatan, kesenangan, kebahagiaan, kesejukan dan aneka kenikmatan yang tak terbayangkan.

Surga yang bakal dihuni oleh yang beriman dan beramal salih itu digambarkan memiliki sungai-sungai yang mengalir di bawahnya. Di samping ayat ini, gambaran semacam ini juga dikabarkan dalam banyak ayat al-Quran, seperti QS al-Baqarah [2]: 25, al-Hajj [22]: 23, al-Furqan [25]: 10, dll.

Ditegaskan bahwa: khâlidîna fîhâ abad[an] (Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya). Artinya, mereka tinggal di dalamnya selama-lamanya. Tidak mati dan tidak keluar darinya. Mereka berada berada dalam kenikmatan abadi lagi tak terputus.11

Juga diberitakan: radhiyal-Lâh ‘anhum (Allah meridhai mereka). Artinya, Allah SWT meridhai amal mereka. Demikian menurut Ibnu ‘Abbas sebagaimana disitir al-Qurthubi.12 Demikian pula sebaliknya: wa radhû ‘anhu (Mereka pun ridha kepada Allah). Mereka juga ridha atas balasan dan pahala yang Allah SWT berikan kepada mereka.13

Ayat ini diakhiri dengan firman-Nya: Dzalika liman khasyiya Rabbahu (Yang demikian itu adalah [balasan] bagi orang yang takut kepada Tuhannya). Kata khasyiya artinya khâfa (takut). Implikasinya, mereka pun meninggalkan berbagai kemaksiatan.14 Dijelaskan Ibnu Katsir, frasa ini memberikan pengertian bahwa balasan tersebut diberikan kepada orang yang takut kepada Allah SWT dan bertakwa kepada-Nya dengan takwa yang sebenar-benarnya; menyembah-Nya seolah-olah melihat-Nya dan yakin bahwa jika dia tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihat dirinya.15

Akidah dan Amal sebagai Penentu

Di antara perkara penting yang ditekankan dalam ayat ini adalah urgensitas akidah. Karena faktor akidah, manusia terbelah menjadi dua golongan, yakni kafir dan Mukmin (Lihat juga: QS at-Taghabun [64]: 2). Predikat dan nasib keduanya amat bertolak belakang.
Tatkala al-bayyinah (yakni Rasulullah saw., al-Kitab, dan risalahnya) datang kepada manusia, ada dua macam respon manusia: meyakini atau mengingkari; membenarkan atau mendustakan; menerima atau menolak. Orang-orang yang mengingkari, mendustakan dan menolak al-bayyinah tersebut, baik sebagian maupun seluruhnya, terkategori sebagai golongan kafir. Oleh karena itu, Ahlul Kitab termasuk dalam cakupan kafir.

Berkenaan dengan kekufuran Ahlul Kitab, Muhammad Izzat mengatakan:
Di dalam ayat pertama (surat ini, penerj.) terdapat dalil lain bahwa orang-orang yang mengingkari risalah Nabi Muhammad saw. dari kalangan Ahlul Kitab tidak terselamatkan pada Hari Kiamat oleh keimanan mereka terhadap kitab-kitab dan risalah nabi-nabi mereka. Bahkan seandainya mereka belum menyimpang dan mengubah (Kitab atau risalah itu) sekalipun. Inilah yang telah diingatkan kepada kita sebelumnya. Tentang hal ini, Rasulullah saw. juga bersabda:

وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

Demi Zat Yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah mendengar tentang aku seorang dari umat ini, baik dia Yahudi atau Nasrani, lalu ia mati dan tidak mengimani risalah yang aku bawa (Islam), kecuali termasuk penghuni neraka (HR Muslim).

Ayat-ayat ini memberitakan bahwa predikat di hadapan Allah dan balasan yang bakal diterima kedua golongan itu amat bertolak belakang. Sebagaimana telah dipaparkan, kelompok pertama disebut sebagai syar al-bariyyah (seburuk-buruknya makhuk). Predikat tersebut memang sesuai dengan fakta mereka. Perangkat akal, pendengaran dan penglihatan yang diberikan kepada mereka tidak digunakan dengan benar sehingga mereka berperilaku seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat (Lihat: QS al-A’raf [7]: 179). Hidup mereka juga hanya diisi dengan bersenang-senang dan makan seperti layaknya binatang (Lihat: QS Muhammad [47]: 12). Tak mengherankan jika kaum kafir itu disebut sebagai syarr ad-dawâb (seburuk-buruk binatang) (Lihat: QS al-Anfal [8]: 55).

Ayat ini pun menegaskan bahwa balasan yang layak bagi manusia yang berpredikat syarr al-bariyyah adalah neraka; tempat yang disebut sebagai bi’sa al-mashîr/seburuk-buruk tempat kembali (QS al-Baqarah [2]: 126, al-Mulk [67]: 6) dan sâat mashîr[an]/seburuk-buruk tempat kembali (QS an-Nisa’ [4]: 97).

Sebaliknya, ayat ini juga menyebut orang-orang yang beriman dan beramal salih sebagai khayr al-bariyyah (sebaik-baik makhluk). Predikat tersebut memang juga sesuai dengan fakta kehidupan mereka. Ketaatan dan ketundukan mereka terhadap risalah dari Allah SWT itu—agama dan ideologi terbaik bagi manusia—mengantarkan mereka menjadi manusia terbaik. Rincian predikat manusia terbaik ini, banyak dijelaskan dalam beberapa hadis. Misalnya disebutkan: Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari dan mengajarkan al-Quran. (HR al-Bukhari dan Abu Dawud). Orang yang paling baik Islamnya adalah yang paling baik akhlaknya (HR Ahmad). Manusia terbaik adalah manusia yang paling banyak bacaan al-Qurannya, paling takwa, memerintahkan yang makruf, melarang yang mungkar, dan menyambung silaturahmi (HR Ahmad). Allah SWT juga menyebut umat Rasulullah saw. sebagai umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia lantaran memerintahkan yang makruf, melarang yang mungkar dan beriman kepada Allah SWT (Lihat: QS Ali Imran [3]: 110).

Sebagai makhluk terbaik, balasan yang diberikan kepada mereka pun tempat terbaik, yakni surga. Dalam al-Quran, surga disebut sebagai hasunat mustaqarr[an] wa muqâm[an]/sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman (lihat QS al-Furqan [24]: 36); juga disebut sebagai ni’ma dâr al-muttaqîn/ sebaik-baik tempat bagi orang-orang bertakwa (lihat QS an-Nahl [16]: 30). Balasan yang diberikan itu dinyatakan sebagai ni’ma ajr al-‘âmilîn/sebaik-baik pahala bagi orang yang beramal (lihat QS Ali Imran [3]: 136); juga disebut ni’ma al-tsawâb wa ni’ma murtafaq[an]/sebaik-baik pahala dan tempat istirahat yang paling indah (lihat QS al-Kahfi [18]: 31).

Jelaslah bahwa predikat manusia di hadapan Allah SWT ditentukan oleh aqidah dan amaliahnya. Demikian pula balasan yang bakal diterima manusia di akhirat kelak. Baik akidah maupun amaliah berada dalam daerah yang dikuasai oleh manusia. Semoga kita termasuk dalam golongan makhluk terbaik dengan balasan yang terbaik pula.

Wal-Lâh a’lam bi ash-shawâb. []

Catatan kaki:
1 Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24 (tt: Muassasah al-Risalah, 2000), 542.
2 As-Samarqandi, Bahr al-‘Ulûm, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1993), 499.
3 Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 8 (Damaskus: Dar Ibnu Katsir, 1994), 581.
4 Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 8, 581.
5 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur‘ân, vol. 20 (Kairo: Dar al-Kitab al-Mishriyyah, 1964), 145; Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999), 439; as-Samarqandi, Bahr al-‘Ulûm, vol. 3, 499.
6 Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân, vol. 24, 542.
7 Ath-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 32, 348.
8 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8, 439.
9 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 146.
10 Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, vol. 13 (Beirut: Dar Shadir, tt), 92.
11 Ash-Shabuni, Shafwah at-Tafâsîr, vol. 3, 561.
12 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 146.
13 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 146.
14 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 146;
15 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8, 439.

PETUNJUK YANG TERANG

(Tafsir QS al-Bayyinah [98]: 1-5)

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (١)رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً، فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ، وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ، وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Orang-orang kafir, yakni Ahlul Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka), tidak akan meninggalkan (agama mereka) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, yaitu seorang rasul Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (al-Quran), yang di dalamnya terdapat (isi) kitab-Kitab yang lurus. Tidaklah berpecah-belah orang-orang yang didatangkan al-Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata. Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, juga supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Itulah agama yang lurus (QS al-Bayyinah [98]: 1-5).

Surat ini berada sesudah surat al-Qadr. Menurut sebagian mufassir, seperti az-Zamakhsyari dan al-Baghawi, surat ini termasuk dalam surat Makiyyah. Bahkan menurut Abu Hayyan dan Ibnu ‘Athiyah, ini merupakan pendapat jumhur.1 Namun sebaliknya, asy-Syaukani dan al-Khazin menyebutkan bahwa menurut jumhur, surat ini adalah Madaniyyah.2

Anas menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda kepada Ubay bin Kaab:

إِنَّ اللَّهَ أَمَرَنِي أَنْ أَقْرَأَ عَلَيْكَ }لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا { قَالَ: وَسَمَّانِي لَكَ؟ قَالَ: نَعَمْ، فَبَكَى

“Sesungguhnya Allah memerintah aku untuk membacakan kepadamu ayat ini: Orang-orang kafir yakni tidak akan meninggalkan (agamanya) (QS al-Bayyinah [98]: 1).” Ubay berkata, “Apakah Allah menyebutkan namaku?” Rasulullah saw. bersabda, “Ya.” Kemudian Ubay pun menangis (Muttafaq ‘alayhi).

Tafsir Ayat

Allah SWT berfirman: Lam yakun al-ladzîna kafarû min Ahli al-Kitâb wa al-Musyrikîn munfakkîn (orang-orang kafir, yakni Ahlul Kitab dan orang-orang musyrik [mengatakan bahwa mereka] tidak akan meninggalkan [agama mereka]). Kata min dalam ayat ini tidak bermakna li al-tab’îdh (menunjukkan sebagian), namun li tabyîn (untuk menerangkan), seperti kata min dalam QS al-Hasyr [59]: 2 dan 11; juga al-Hajj [22]: 30).3 Dengan demikian, ayat ini menerangkan bahwa orang-orang kafir itu terbagi menjadi dua jenis. Pertama: Ahlul Kitab. Mereka adalah Yahudi dan Nasrani.4 Dalam al-Quran, sebutan Ahlul Kitab memang hanya disematkan kepada pemeluk dua agama tersebut (lihat QS Ali Imran [3]: 65). Kedua: kaum musyrik. Mereka adalah para penyembah berhala dan api, baik bangsa Arab maupun ‘Ajam (non-Arab).5 Bahkan seluruh orang kafir selain Ahlul Kitab tercakup dalam sebutan musyrik. Penganut Majusi, Shabi’i, Budha, para penyembah berhala dan semacamnya termasuk di dalamnya.6

Ditegaskan bahwa mereka semua itu tidak munfakkîn. Kata munfakkîn merupakan ism al-fâil dari kata infakka. Menurut Ibnu Katsir, pengertian munfakkîn adalah muntahîn (tidak meninggalkan).7 Ibnu ‘Athiyyah memaknainya munfashilîn mutafarriqîn (terpisah dan terpecah-belah).8

Menurut al-Qurthubi, mereka tidak berhenti dari kekufuran mereka. Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa mereka bertahan kuat dengan agama mereka dan tidak meninggalkannya kecuali setelah datangnya al-bayyinah.9 Ini sebagaimana ditegaskan dalam frasa berikutnya: hattâ ta’tiyahum al-bayyinah (hingga datang kepada mereka bukti yang nyata). Huruf hatta di sini bermakna li [i]ntihâ’i al-ghâyah (batas akhir). Itu artinya, mereka tidak pernah meninggalkan kekufuran hingga datangnya al-bayyinah.

Pengertian al-bayyinah adalah al-hujjah al-wâdhihah (bukti, dalil yang jelas).10 Kata itu bisa juga berarti al-hujjah azh-zhâhirah (bukti, dalil yang terang) yang dapat membedakan antara yang benar dan yang batil. Kata tersebut berasal dari kata al-bayân atau al-baynûnah karena menjelaskan yang dari yang batil.11 Dalam konteks ayat ini, yang dimaksud dengan al-bayyinah adalah Rasulullah saw.12 Menurut asy-Syaukani, kesimpulan ini merupakan pendapat jumhur.13 Rasulullah saw. membawa kitab untuk menjelaskan kepada mereka kebodohan mereka dan mengajak mereka pada keimanan.14

Kesimpulan tersebut ditarik dari ayat berikutnya: Rasûl minal-Lâh shuhuf[an] muthahharah ([yaitu] seorang rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan). Ayat ini menerangkan mengenai al-bayyinah yang disebutkan dalam ayat sebelumnya, bahwa al-bayyinah itu adalah Rasûl minal-Lâh.15 Rasul tersebut menunjuk kepada Nabi Muhammad saw. Adapun shuhuf yang dibaca menunjuk kepada al-Quran yang beliau baca.16 Penyebutan minal-Lâh yang menempati sifat berguna li al-fakhâmah (untuk menunjukkan keagungan, kebesaran).17

Kata shuhuf merupakan bentuk jamak dari ash-shahîfah, yang berarti zharf al-maktûb (lembaran yang tertulis).18 Ditegaskan bahwa sifat shuhuf yang dibaca Rasulullah tersebut adalah muthahharah. Muthharah menurut asy-Syaukani berarti munazzahah min az-zûr wa adh-dhalâl (suci dari kebohongan dan kesesatan); menurut al-Baghawi suci dari kebatilan, kebodohan dan kepalsuan; menurut Ibnu ‘Abbas suci dari kepalsuan, keraguan, kemunafikan dan kesesatan; menurut Ibnu al-Jauzi suci dari kemusyrikan dan kebatilan.19

Kemudian ditegaskan pula: Fîhâ kutub qayyimah (di dalamnya terdapat [isi] kitab-kitab yang lurus). Ayat ini menjadi penjelas mengenai ash-shuhuf. Sebab, dhamîr al-ghâib itu menunjuk pada kata shuhuf. Menurut al-Baghawi dan asy-Syaukani, kata kutub di sini bermakna ayat-ayat dan hukum-hukum yang tertulis, yang di dalamnya merupakan perkara yang qayyimah, yakni lurus dan tidak ada kebengkokan di dalamnya.20 Abu Hayyan memaknainya mustaqîmah nâthiqah ‘an al-haqq (yang lurus, yang berbicara tentang kebenaran).21

Pengertian al-kutub sebagai al-hukm juga didapati dalam QS al-Mujadilah [58]: 21); juga dalam sabda Rasulullah saw.:

لَأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللَّهِ

Sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitab Allah.

Kemudian beliau memutuskan untuk memberlakukan rajam. Padahal rajam tidak terdapat dalam Kitab Allah. Oleh karena itu, makna bi kitâbil-Lâh dalam hadis tersebut adalah bi hukmil-Lâh.22

Setelah diterangkan mengenai keadaan kaum kafir secara umum, kemudian diberitakan tentang Ahlul Kitab secara khusus dengan firman-Nya: Wamâ tafarraqa al-ladzîna ûtû al-Kitâb illâ min ba’d mâ jâathum al-bayyinah (Tidaklah berpecah-belah orang-orang yang didatangkan al-Kitab [kepada mereka] melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata). Pengertian al-bayyinah dalam ayat ini tidak berbeda dengan ayat sebelumnya. Diberitakan dalam ayat ini, sebelum Rasulullah saw. diutus, kedua kaum tersebut tidak ber-tafarruq. Menurut ath-Thabari, hal itu dalam perkara Rasulullah saw. Ketika Allah SWT mengutus beliau, mereka terpecah-belah. Sebagian ada yang mendustakan, sebagian lain mengimaninya. Padahal sebelum diutus, mereka tidak terpecah-belah dalam urusan ini, bahwa beliau adalah seorang nabi.23 Bahkan sebelum Rasulullah saw. diutus mereka sepakat menunggu nabi akhir zaman sekaligus nabi penutup seperti digambarkan dalam QS Ali Imran [3]: 19. Penyebutan Ahlul Kitab secara khusus karena mereka mengetahui kebenaran kenabian beliau.24

Kemudian Allah SWT berfirman: Wamâ umirû illâ liya’budûl-Lâh mukhlishîn lahu ad-dîn hunafâ’ (Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam [menjalankan] agama yang lurus). Ayat ini memberikan pengertian bahwa kaum kafir itu tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah SWT. Ditegaskan pula, ibadah itu harus disertai dengan sikap ikhlas kepada-Nya: mukhlish lahu ad-dîn. Ikhlas merupakan ungkapan tentang niat yang murni dan bersih dari noda riya. Ini memberikan peringatan tentang kewajiban ikhlas yang terjadi dari awal hingga selesai.25

Selain ikhlas juga hunafâ’, bentuk jamak dari kata hanîf. Secara bahasa berasal dari kata al-hanf yang berarti al-mayl (kecenderungan). Namun, secara ‘urf, kata tersebut khusus terkait dengan kecenderungan pada kebaikan.26 Dalam konteks ayat ini, pengertian al-hanîf adalah cenderung pada agama Islam.27
Selain itu juga diperintahkan: wayuqîmû ash-shalâh (dan supaya mereka mendirikan shalat). Shalat yang ditegakkan tentulah yang memenuhi semua syarat dan rukunnya; dikerjakan dengan khusuk pada waktunya. Diperintahkan pula: wa yu’tû az-zakâh (dan menunaikan zakat). Zakat merupakan sedekah wajib yang diberikan kepada golongan tertentu yang ditentukan syariah. Penyebutan kedua ibadah itu menunjukkan keistimewaan keduanya.

Kemudian surat ini ditutup dengan firman-Nya: Wadzâlika dîn al-qayyimah (Itulah agama yang lurus). Kata dzâlika menunjuk semua perkara yang diperintahkan yang disebutkan sebelumnya. Ditegaskan bahwa semua itu merupakan dîn al-qayyimah. Ini merupakan penegasan bahwa semua perkara yang diperintahkan itu merupakan kandungan dari agama yang lurus, tidak bengkok dan menyimpang.

Risalah Islam dan Sikap Manusia

Ayat-ayat ini mengokohkan risalah yang diturunkan kepada Rasulullah saw. sebagai petunjuk yang terang, suci dan lurus. Dalam surat ini, Rasulullah saw. yang menyampaikan risalahnya disebut sebagai al-bayyinah (bukti dan dalil yang jelas dan terang). Dengan al-bayyinah itu, maka menjadi terang dan jelaslah perbedaan antara kebenaran dan kebatilan, petunjuk dan kesesatan, yang halal dan yang haram. Al-Quran yang beliau baca juga dinyatakan sebagai shuhuf muthahharah (lembaran-lembaran yang disucikan); suci dari kekufuran, kemusyrikan, kesesatan, kedustaan, kebatilan dan segala kekurangan. Ditegaskan pula, kandungan al-Quran itu berisi kutub qayyimah, hukum-hukum yang lurus; tidak bengkok, condong ke kiri atau ke kanan.

Karena demikian faktanya, maka sebelum beliau diutus, keadaan orang-orang kafir tidak pernah beranjak dari keadaan mereka semula. Mereka tidak berpisah dari kekufuran lantaran petunjuk kebenaran belum datang kepada mereka.

Namun sayang, dengan pengutusan Rasulullah tidak lantas mereka semua berubah dan menerima risalahnya dengan tangan terbuka. Sebagian ada yang mengimani, sebagian lainnya yang mengingkari. Bahkan terbelahnya sikap ini juga menimpa Ahlul Kitab. Padahal sebelumnya mereka menunggu-nunggu diutusnya nabi terakhir sebagaimana dikabarkan dalam Taurat dan Injil. Pengingkaran sebagian mereka disebabkan mereka tidak mengetahuinya. Sebab, ciri-ciri nabi begitu jelas sehingga mereka dengan mudah mengenalinya. Bahkan mereka pun telah mengenal Rasulullah saw. seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri (lihat QS al-Baqarah [2]: 146, al-An’am [6]: 20).

Padahal tidak ada satu pun yang salah dalam risalah tersebut. Perkara yang diperintahkan merupakan agama yang lurus. Di antaranya adalah mengesakan Allah SWT dalam beribadah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Semua itu merupakan agama yang lurus. Mengapa masih ada yang mendustakan?

Wal-Lâh a’lam bi ash-shawâb. []

Catatan Kaki:
1 Az-Zamakhsyari, Al-Kasysyâf, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabiy, 1987), 781; Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999), 438; al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8 (Beirut: Dar Thayyibah, 1997), 493; Abu Hayyan, Tafsîr al-Bahr al-Muhîth, vol. 10 (Beirut: Dar al-Fikr, 2000), 517; Ibnu ‘Athiyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol. 5 (Beirut: Dar al-Kitab al-Ilmiyyah, 2002), 507.
2 Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5 (Damaskus: Dar al-Kalim al-Thayyib, 1994), 578; al-Khazin, Lubâb at-Ta’wîl fî Ma’ânî at-Tanzîl, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 454.
3 Ar-Razi, Mafâîh al-Ghayb, vol. 32 (Beirut: Dar Ihya al-Turats al-‘Arabiy, 2000), 238. An-Nabhani, An-Nizhâm al-Ijtimâ’i fî al-Islâm (Beirut: Dar al-Ummah, 2003), 107-108; az-Zuhaili, At-Tafsîr al-Munîr, vol. 30 (BeirutL: Dar al-Fikr, 1998), 341 menyebutnya sebagai li al-bayân.
4 Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24 (tt: al-Risalah, 200), 539; al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20 (Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah, 1964), 140; al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8, 493; asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5, 578; Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8, 438; al-Samarqandi,
5 Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8, 493; al-Jazairi, Aysar at-Tafâsîr, vol. 5 (Madinah: Maktabah al-‘Ulum wa al-Hikam, 2003), 599.
6 An-Nabhani, An-Nizhâm al-Ijtimâ’i fî al-Islâm, 108.
7 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8, 438.
8 Ibnu ‘Athiyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol. 5, 597.
9 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 140; az-Zamakhsyari, Al-Kasysyâf, vol. 4, 782.
10 Az-Zamakhsyari, Al-Kasysyâf, vol. 4, 782; al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8, 493; al-Jazairi, Aysar at-Tafâsîr, vol. 5, 599
11 Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 3, 240.
12 Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8, 493; Ibnu ‘Athiyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol. 5, 507.
13 Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5, 579.
14 Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8, 493.
15 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8, 438.
16 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8, 438; Ibnu ‘Athiyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol. 5, 507; Ibnu al-Jauzi, Zâd al-Masîr, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 2002), 475.
17 Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15, 425.
18 Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5, 580.
19 Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5, 580; al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8, 493; al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 142; Ibnu al-Jauzi, Zâd al-Masîr, vol. 4, 475.
20 Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8, 493.
21 Abu Hayyan, Tafsîr al-Bahr al-Muhîth, vol. 10, 519.
22 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 143; asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5, 580
23 Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24, 540.
24 Al-Jazairi, Aysar at-Tafâsîr, vol. 5, 600.
25 Al-Khazin, Lubâb at-Ta’wîl, vol. 4, 455.
26 Al-Biqa’i, Nazhm ad-Durar, vol. 22 (Kairo: Dar al-Kitab al-Islami, tt), 192.
27 Al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 144; al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8, 496; al-Jazairi, Aysar at-Tafâsîr, vol. 5, 600

KUFUR NIKMAT DAN BAKHIL

 (Tafsir QS al-‘Adiyat [100]: 1-11)

وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحًا، فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا، فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا، فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا، فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا، إِنَّ الإنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ، وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ، وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ، أَفَلا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ، وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ، إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ.

Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah, kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku kakinya), dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. Lalu ia menerbangkan debu dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya. Sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya. Sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya pada harta. Apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada? Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka (QS al-‘Adiyat [100]: 1-11).

Nama surat ini diambil dari kata yang terdapat pada ayat pertama. Surat yang terdiri dari sebelas ayat ini tergolong Makiyyah. Demikian menurut Ibnu Mas’ud, Jabir, al-Hasan, ‘Ikrimah dan ‘Atha’.1

Tafsir Ayat:

Allah SWT berfirman: Wa al-‘âdiyât dhab-h[an] (Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah). Ayat ini diawali dengan wâwu al-qasam. Al-muqsam bih (obyek yang dijadikan sebagai sumpah)-nya ada beberapa. Pertama: al-‘âdiyât dhab-h[an]. Kata al-‘âdiyât berasal dari al-‘âdiwât. Kemudian huruf al-wâwu berubah menjadi huruf al-yâ’ karena didahului dengan kasrah. Kata al-‘âdiyât merupakan ism al-fâ’il dari kata al-‘adwu yang berarti al-maysî’ bi sur’ah (berjalan dengan cepat). Jadi, pengertian al-‘âdiyah adalah al-jâriyah bi sur’ah (yang berlari dengan kencang). Meskipun ada yang menafsirkannya sebagai unta, tafsiran yang lebih rajih menurut jumhur adalah kuda. Bahkan lebih spesifik, itu adalah salah satu jenis kuda para tentara perang di jalan Allah SWT yang berlari kencang menuju musuh.2 Menurut ath-Thabari, kesimpulan ini ditandai dengan ungkapan kata berikutnya: dhab-h[an] yang merujuk pada kuda.3

Kata dhab-h[an] adalah suara nafas kuda itu ketika berlari kencang. Ditegaskan Fakhruddin ar-Razi bahwa suara itu bukanlah suara ringkikan kuda, namun suara nafas kuda yang sedang berlari kencang itu.4 Dengan demikian, al-muqsam bih dalam ayat ini adalah salah satu jenis kuda tentara perang di jalan Allah SWT yang berlari kencang menuju musuh. Demikian kencangnya, hingga suara nafas kuda itu pun terdengar terengah-engah.

Kedua: fa al-mûriyât qad-h[an] (dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan [kuku kakinya]). Kata al-mûriyât merupakan ism al-fâ’il dari kata al-îrâ’ yang berarti ikhrâj an-nâr (mengeluarkan api). Adapun al-qad-h bermakna adh-dharb wa ash-shakk (memukul dan menghantam).5 Dikatakan: qadaha fa awraya apabila mengeluarkan api; dan dikatakan: qadaha fa ashlada apabila tidak mengeluarkan api.6

Menurut jumhur mufassir, al-muqsam bih dalam ayat ini belum beranjak dari kuda, yakni kuda yang mencetuskan api dari hantaman kuku-kuku kakinya terhadap batu. Api yang dicetuskan itu disebut sebagai nâr al-habâbib (api kunang-kunang).7 Penafsiran demikian juga dikemukakan oleh ‘Ikrimah, ‘Atha’, al-Dhahhak, Muqatil dan al-Kalbi. Mereka menafsirkan al-mûriyât dalam ayat ini sebagai kuda yang mengeluarkan api dengan kuku-kukunya ketika berjalan di bebatuan.8 Al-Zujjaj mengatakan: Apabila kuda berlari kencang pada malam hari dan kuku-kuku kakinya menginjak batu, maka tercetuslah api darinya.9

Dalam ayat berikutnya disebutkan: fa al-mughîrât sub-h[an] (dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi). Kata al-mughîrât merupakan bentuk ism al-fâ’il yang berasal dari al-ighârah. Dijelaskan al-Alusi, kata tersebut berasal dari aghâra ‘alâ al-‘aduw, yang berarti hajama ‘alayhi baghtah bi khaylihi (menyerbu musuh secara tiba-tiba dan tidak terduga dengan kudanya), baik untuk merampas, membunuh, atau menawan.10 Adapun subh[an] berarti waktu pagi.

Oleh karena itu, sebagaimana dijelaskan kebanyakan mufassir, maksud ayat ini adalah kuda bersama pengendaranya yang menyerang musuh di waktu pagi.11 Menurut al-Alusi, ini merupakan kebiasaan yang dilakukan. Pada malam hari mereka berjalan cepat agar musuh tidak mengetahuinya. Pagi harinya mereka menyerang musuh agar bisa melihat apa yang datang dan apa yang pergi; dan mereka pun bisa berperang dalam keadaan tersebut.12 Juga dijelaskan al-Qurthubi, jika mereka ingin menyerang maka mereka berjalan pada malam hari. Mereka mendatangi musuh pada waktu pagi hari. Sebab, itu adalah waktu kelengahan manusia.13

Kemudian disebut al-muqsam bih berikutnya: fa atsarna bihi naq’[an] (maka ia menerbangkan debu). Kata al-itsârah (bentuk masdhar dari atsâra) berarti at-tahyîj wa at-tahrîk (menggerakkan dan menerbangkan). Adapun al-naq’u adalah al-ghubâr (debu).14 Artinya, serangan secara tiba-tiba kepada musuh di waktu subuh itu membuat debu-debu yang diinjak oleh kuda itu menjadi beterbangan.

Al-muqsam bih terakhir disebut dalam ayat selanjutnya: fawasathna bihi jam’[an] (dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh). Kata al-wasth berarti di tengah-tengah. Adapun jam’[an] berarti jumû’ al-‘duww (kumpulan musuh).15 Artinya, kuda-kuda itu beserta penunggangnya menyerbu ke tengah-tengah musuh.
Dengan semua itulah Allah SWT bersumpah. Kemudian Allah SWT menyebutkan jawâb al-qasam yang merupakan al-muqsam ‘alayh (perkara yang ditegaskan dengan sumpah yang diucapkan) dengan firman-Nya: Inna al-insân li Rabbihi lakanûd (Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya). Menurut al-Biqa’i, al-kanûd berarti kufrân al-ni’mah. Yang dimaksud di sini—dengan ungkapan dalam bentuk al-mubâlaghah—adalah orang yang meremehkan yang sedikit, tidak mensyukuri yang banyak, melupakan kenikmatan yang banyak karena adanya ujian yang sedikit, dan mencela Tuhannya pada saat marahnya yang paling ringan.16

Ibnu Abbas, Mujahid dan Qatadah juga mengatakan: lakanûd adalah lakafûr juhûd li ni’amil-Lâh ta’âlâ (ingkar kepada kenikmatan-kenikmatan Allah).17 Tidak jauh berbeda, al-Hasan juga memaknai al-kanûd sebagai mengingat musibah dan melupakan kenikmatan.18

Ditegaskan ar-Razi bahwa al-kanûd itu tidak keluar dari kufur atau fasik. Karena demikian faktanya, maka tidak bisa diterapkan untuk seluruh manusia; namun hanya untuk orang kafir tertentu. Kalaupun diterapkan untuk seluruh manusia, harus dimaknai bahwa seluruh manusia memiliki tabiat demikian kecuali orang-orang yang mendapatkan perlindungan dan taufik Allah SWT.19

Kemudian ditegaskan dalam ayat berikutnya: Wa innahu ‘alâ dzâlika lasyahîd (dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan [sendiri] keingkarannya). Ada perbedaan pendapat di kalangan para mufassir dalam memahami ism al-dhamîr ghâib dalam ayat ini. Sebagian mufassir menyatakan bahwa dhamîr tersebut kembali kepada manusia. Alasannya, dhamîr tersebut kembali pada ayat sebelumnya. Dengan demikian, manusia pun menyaksikan diri mereka itu bersikap demikian. Sebagian lainnya berpendapat, dhamîr tersebut adalah Allah SWT, Zat Yang Mahatahu; Dia menyaksikan semua perilaku manusia, termasuk sikap kufur nikmat pada diri manusia.

Sifat buruk manusia lainnya disebut dalam ayat berikutnya: wa innahu lihubb al-khayri lasyadîd (dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya pada harta). Pengertian al-khayr di sini adalah harta. Pengertian ini juga terdapat dalam QS al-Baqarah [2]: 180 dan al-Ma’arij [70]: 21. Penyebutan tersebut disebabkan karena manusia menganggap harta yang pada pada diri mereka sebagai khayr[an] (kebaikan). Ini sebagaimana penyebutan apa yang didapatkan mujahid berupa luka dan sakitnya perang sebagai sû’ (keburukan) dalam QS Ali Imran [3]: 174.20

Adapun lasyadid berarti laqawiyy fî hubbihi li al-mâl (kecintaannya terhadap harta sangat kuat).21 Menurut al-Zujjaj, karena kecintaannya terhadap harta itu, maka mereka bersikap bakhil.22

Kemudian mereka diingatkan dengan firman-Nya: Afalâ ya’lamu idzâ bu’tsira mâ fî al-qubûr (Apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur). Pengertian bu’tsira adalah utsîra wa ukhrija (dibangkitkan dan dikeluarkan). Adapun mâ fî al-qubûr artinya dari kematian.23 Dengan demikian, ayat ini mengingatkan mereka bahwa mereka akan dibangkitkan dan dihidupkan setelah mati.

Tak hanya dihidupkan, namun juga: wa hushshila mâ fî al-shudûr (dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada). Menurut al-Qurthubi, pengertian ayat ini adalah diperlihatkan apa yang ada di dalam dada, yang baik maupun yang buruk. Dalam ayat ini hanya disebutkan a’mâl al-qalb (perbuatan hati), sementara a’mâl al-jawârih (perbuatan anggota badan) tidak disebutkan. Pada faktanya, perbuatan anggota tubuh sesungguhnya mengikuti perbuatan hati. Sebab, seandainya tidak ada motivasi dan keinginan dalam hati, maka tidak akan terjadi a’mâl al-jawârih. Oleh karena itu, Allah SWT telah menjadikan hati sebagai pangkal dalam celaan.24 Menurut as-Samarqandi, ayat ini menjadi dalil bahwa pahala diberikan sesuai dengan niat dan pelaksanaannya.25

Surat ini diakhiri dengan firman-Nya: Inna Rabbahum bihim yawmaidz[in] laKhabîr (Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka). Dhamîr hum kembali kepada al-insân. Sekalipun bentuknya mufrad (kata tunggal), namun maknanya jamak.26 Al-Zujjaj dan al-Qurthubi berkata, “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadap mereka pada hari itu dan lainnya. Namun, pengertian ayat ini bahwa Dia membalas mereka atas kekufuran mereka pada hari itu.”27

Nikmat, Syukur dan Akhirat

Atas semua kenikmatan, semestinya manusia bersyukur kepada Allah SWT. Syukur itu diimplementasikan dalam bentuk ibadah kepada-Nya; tunduk dan patuh terhadap semua syariah-Nya, termasuk syariah-Nya tentang harta; tidak bakhil dan merasa berat mengeluarkan sebagian hartanya untuk menjalankan perintah-Nya.

Akan tetapi, amat disayangkan, tidak sedikit manusia yang bersikap sebaliknya. Sebagaimana disitir surat ini, mereka mengingkari kenikmatan Allah SWT. Kalaupun ada yang diingat dari Allah, justru musibah yang tidak mereka sukai, yang belum tentu juga buruk bagi mereka. Tak hanya itu, akibat kecintaan mereka yang berlebihan terhadap harta membuat mereka pun bakhil terhadap harta yang diberikan kepada dia. Mereka seolah lupa, bahwa harta yang mereka miliki itu berasal dari Allah SWT. Dia pun berkuasa mencabut semua itu kapan pun. Sebagaimana pula Dia juga berkuasa mengganti harta yang telah diinfakkan dengan balasan yang jauh lebih besar.

Surat ini pun memberikan peringatan keras, bahwa manusia tidak dibiarkan begitu saja. Semuanya akan dibangkitkan lagi pada Hari Kiamat. Pada hari itu, mereka harus mempertanggungjawabkan semua amal perbuatan selama di dunia; termasuk di dalamnya, kekufuran dan kebakhilan yang masih tersembunyi dalam hati. Pada hari itulah, semua perkara menjadi terang benderang. Semua orang mendapatkan balasan sesuai dengan amal perbuatan mereka di dunia.

Wal-Lâh a’lam bi ash-shawâb. []

Catatan kaki:
1 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20 (Riyadh: Dar ‘Alam al-Kutub, 2003), 153; al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 441; asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5 (tt: Dar al-Wafa, tt), 647.
2 Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 647; al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15, 441. Lihat juga: al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 153.
3 Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24 (tt: al-Risalah, 2000), 559.
4 Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 32 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2000), 60. Lihat juga: al-Biqa’i, Nazhm ad-Durar, vol. 22 (Kairo: Dar al-Kitab al-Islami, tt), 312.
5 Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 32, 61; asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr.
6 Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15, 442.
7 Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15, 442.
8 Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8 (Riyadh: Dar Thayyibah, 1997), 508; al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 156.
9 Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr.
10 Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15, 442.
11 Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8, 508. Lihat juga: al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 158.
12 Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15, 442.
13 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 158.
14 Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15, 442.
15 Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15, 442.
16 Al-Biqa’i, Nazhm ad-Durar, vol. 22, 314.
17 Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8, 508.
18 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8 (Beirut: Dar al-al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999), 446; Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 160.
19 Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb,vol. 32, 64.
20 Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb,vol. 32, 64.
21 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 162.
22 As-Samarqandi, Bahr al-‘Ulûm, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1993), 504.
23 Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8, 508.
24 Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 32, 66.
25 As-Samarqandi, Bahr al-‘Ulûm, vol. 3, 502.
26 Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb,vol. 32, 66.
27 Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8, 510; al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 162. Penjelasan yang sama juga disampaikan Ibnu Juzyi al-Kalbi, At-Tas-hîl, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 602.

DAHSYATNYA KIAMAT

(Tafsir QS al-Zalzalah [99]: 1-8)

إِذَا زُلْزِلَتِ الأرْضُ زِلْزَالَهَا، وَأَخْرَجَتِ الأرْضُ أَثْقَالَهَا، وَقَالَ الإنْسَانُ مَا لَهَا، يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا، بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا، يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ، فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ، وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ.

Jika bumi diguncangkan dengan guncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban beratnya, lalu manusia bertanya, “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, maka pada hari itu bumi menceritakan beritanya, bahwa sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang demikian) kepadanya. Pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) perbuatan mereka. Siapa saja yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. Siapa saja yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya dia pun akan melihat (balasan)-nya (QS al-Zalzalah [99]: 1-8).

Dalam mushaf surat ini berada sesudah surat al-Bayyinah. Dalam surat tersebut, diberitakan tentang balasan yang berikan kepada orang kafir dan orang Mukmin. Berita itu seolah menyisakan pertanyaan: kapan itu terjadi? Surat ini lalu memberitakan bahwa balasan tersebut akan diberikan: Idzâ zulzilat al-ardh zilzâlahâ.

Ada perbedaan pendapat mengenai status surat ini. Menurut Ibnu Mas’ud, Atha’ dan Jabir, ayat ini termasuk Makiyyah. Demikian juga al-Baghawi dan ar-Razi. Namun, Ibnu ‘Abbas dan Qatadah memasukkannya sebagai Madaniyyah. Pendapat ini juga diikuti al-Jazairi.1

Mengenai keutamaan surat ini, ada beberapa riwayat yang menjelaskannya. Di antaranya hadis dari Ibnu ‘Abbas ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda:

إِذَا زُلْزِلَتْ تَعْدِلُ نِصْفَ الْقُرْآنِ

Idzâ zulzilat setara dengan setengah al-Quran (HR al-Tirmidzi, al-Baihaqi dan al-Hakim yang mensahihkannya)

Tafsir Ayat

Allah SWT berfirman: Idzâ zulzilat al-ardh zilzâlahâ (Jika bumi diguncangkan dengan guncangan [yang dahsyat]). Pengertian zulzilat al-zilzâl adalah at-tahrîk wa al-idhtirâb asy-syadîdâni (gerakan dan guncangan yang amat dahsyat).2 Sebagaimana dijelaskan asy-Syaukani, pengertian ayat ini adalah: idzâ hurrikat harakat[an] syadîdat[an] (Jika bumi digerakkan dengan gerakan yang amat keras).3 Menurut ar-Razi, pengertian tersebut semakna dengan firman Allah SWT surat al-Waqi’ah [56]: 4.4

Penyebutan mashdarzilzâl’ berfungsi sebagai ta’kîd (penegasan), sedangkan idhâfah memberikan makna li at-tahwîl (untuk menimbulkan ketakutan).5

Guncangan yang dahsyat itu terjadi pada Hari Kiamat. Kesimpulan ini didasarkan pada peristiwa lain yang mengiringinya sebagaimana diberitakan dalam ayat-ayat berikutnya. Mengenai guncangan bumi yang sangat keras juga diberitakan dalam QS al-Hajj [22]: 1.

Selain berguncang keras, dinyatakan: wa akhrajat al-ardh atsqâlahâ (dan bumi telah mengeluarkan beban-beban beratnya). Kata al-atsqâl merupakan bentuk jamak dari kata ats-tsaqal. Pengertiannya adalah matâ’ al-bayt (perkakas, perabot rumah).6 Menurut Ibnu Jarir ath-Thabari, beban berat yang dikeluarkan bumi pada saat itu adalah al-mawtâ (orang-orang yang sudah mati). Pendapat itu juga dikemukakan Ibnu ‘Abbas dan Mujahid.7 Selain orang-orang yang mati, menurut al-Qurthubi, al-Baghawi, an-Nasafi dan as-Sa’di juga semua yang tersimpan di dalamnya.8

Saat itu terjadi, manusia pun bertanya: wa qâla al-insânu mâlahâ (dan manusia bertanya: “Mengapa bumi [menjadi begini]?”). Dijelaskan Abu Hayyan al-Andalusi, pertanyaan tersebut bermakna at-ta’ajjub (keheranan) terhadap kejadian menakutkan yang mereka lihat.9 Secara bahasa, kata al-insân bermakna umum sehingga mencakup seluruh manusia. Namun, menurut al-Jazairi, al-insân yang bertanya di sini adalah orang-orang yang mengingkari Hari Akhir. Karena itu, mereka pun bertanya-tanya. Adapun kaum Mukmin telah mengetahuinya. Sebab, terjadinya peristiwa itu merupakan bagian dari akidahnya. Abu Hayyan menyitir bahwa ini merupakan pendapat jumhur.10

Kemudian Allah SWT berfirman: Yawmaidzin tuhadditsu akhbârahâ (Pada hari itu bumi menceritakan beritanya). Pada saat itu, bumi pun memberitakan peristiwa yang telah terjadi di atasnya, kebaikan maupun keburukan. Demikian penjelasan para mufassir seperti al-Qurthubi, asy-Syaukani, dll.11 Abu Hurairah menuturkan, bahwa Rasulullah saw. membaca ayat ini (Yawmaidzin tuhadditsu akhbârahâ). Beliau pun bersabda, “Apakah kamu mengetahui apa yang dikabarkan olehnya?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasulullah saw. lebih tahu.” Beliau kemudian bersabda, “Sesungguhnya berita bumi adalah memberikan kesaksian atas setiap hamba laki-laki dan perempuan atas apa saja yang telah mereka kerjakan di atas bumi, dengan mengatakan, ‘Dia telah melakukan perbuatan ini atau itu pada hari ini atau itu.’ Inilah pengertian akhbâruhâ itu.” (HR at-Tirmidzi. Menurut beliau: hadis ini hasan shahih gharib).

Kemudian diberitakan: bi anna Rabbaka awhâlahâ (bahwa sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan [yang demikian] kepadanya). Bumi bisa melakukan semua itu lantaran telah mendapatkan perintah-Nya. Allah telah memerintahkan bumi untuk memberitakan perbuatan manusia di atasnya. Bumi tidak membangkang atas perintah itu.12

Peristiwa lainnya: Yawmaidzin yashduru an-nâs astât[an] liyuraw a’mâlahum (Pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka [balasan] perbuatan mereka). Yang dimaksud dengan yashduru an-nâs adalah yakhrujûna min qubûrihim (mereka keluar dari kubur mereka) menuju ke tempat hisab.13

Adapun kata astât[an] berarti mutafarrqîn (terpisah-pisah, terbagi-bagi) sesuai dengan martabat mereka.14 Tidak jauh berbeda, Ibnu Katsir juga memaknainya sebagai anwâ’[an] wa ashnâf[an] (berbagai macam dan golongan). Ada yang menderita, ada yang berbahagia; ada yang diperintahkan ke surge, ada diperintahkan neraka.15

Menurut al-Jazairi, pengertian diperlihatkan kepada mereka amal mereka adalah balasan terhadap amal mereka; bisa ke surga, bisa pula ke neraka. Penjelasan yang sama juga dikemukakan al-Baidhawi.16

Kemudian Allah SWT pun berfirman: Faman ya’mal mitsqâl dzarrah khayr[an] yarahu (Siapa saja yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat [balasan]-nya). Menurut para ahli bahasa, pengertian dzarrah adalah debu yang melekat pada tangan setelah ditepukkan ke tanah. Ibnu ‘Abbas mengatakan: Jika Anda meletakkan tangan Anda ke tanah, lalu mengangkatnya, maka debu yang masih melekat itulah yang dimaksud dzarrah.17

Pengertian sedikit berbeda disampaikan az-Zamakhsyari dan az-Zuhaili. Menurut keduanya, adz-dzarrah adalah al-habâ’ (debu, partikel debu) yang terlihat pada sinar matahari yang masuk melalui jendela; bisa juga berarti an-namlah ash-shaghîrah (semut yang kecil).18 Semua penafsiran itu dapat ditarik benang merahnya bahwa adz-dzarrah adalah sesuatau yang amat kecil dan ringan. Sedemikian ringannya hingga menurut al-Qurthubi, adz-dzarrah itu tidak memiliki berat. Ini sebagaimana yang dicontohkan Allah SWT bahwa Dia tidak melalaikan amal Bani Adam, yang kecil maupun yang besar.19

Dijelaskan juga oleh Abu Hayyan, pengertian mitsqâl dzarrah adalah apa yang lebih dari dzarrah akan dilihatnya, baik sedikit atau banyaknya. Menurut beliau, ini termasuk dalam mafhûm al-khithâb. Artinya, yang disebutkan dan didiamkannya termasuk dalam cakupan satu hukum yang sama. Bahkan kadang yang didiamkan lebih utama dalam segi hukumya, seperti larangan berkata uff kepada kedua orang tua (QS al-Isra’ [17]: 23).20

Lalu frasa yarahu (akan melihatnya), hal ini memberikan pengertian bahwa siapa pun yang mengerjakan kebaikan di dunia seberat biji dzarrah, maka di akhirat akan diberikan pahalanya. Demikian pula sebaliknya: Faman ya’mal mitsqâla dzarrah syarr[an] yarahu (Siapa saja yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan melihat [balasan]nya). Sebagaimana kebaikan, demikian pula dengan kejahatan. Siapa pun yang mengerjakan perbuatan buruk seberat biji dzarrah maka di akhirat dia mendapatkan balasannya, kecuali yang telah Allah ampuni.21

Kedua ayat ini mengandung faedah amat besar. Bahkan saat Rasulullah saw. ditanya tentang keledai (setelah beliau menjelaskan tentang jenis kuda dan keutamaan kuda untuk perang di jalan Allah SWT), beliau pun menjawab, “Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang itu kecuali ayat ini yang menyeluruh dan sendiri-sendiri; QS al-Zalzalah [99]: 7-8.” (HR al-Bukhari).22

Ketentuan khusus diberlakukan bagi orang kafir. Mereka dicegah masuk surga. Jika mereka mengerjakan kebaikan di dunia, mereka tidak mendapatkan balasan pahala sama sekali di akhirat. Karena itu, sebagaimana ditegaskan Ibnu ‘Abbas ra., orang kafir tidak melihat kebaikan sedikit pun di akhirat. Sebab, kebaikannya telah disegerakan di dunia.23 Dalam QS al-Baqarah [2]: 217 ditegaskan bahwa orang kafir yang mati dalam kekufuran, semua amal kebaikannya terhapus. Dalam ayat lain ditegaskan bahwa Allah SWT sama sekali tidak mengadakan penimbangan terhadap amal mereka (lihat QS al-Kahfi [18]: 105). Amal mereka pun diserupakan seperti fatamorgana di tanah datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila dia datangi air itu, dia tidak mendapati apa pun (lihat QS an-Nur [24]: 39).

Kiamat dan Dorongan Beramal

Sebagaimana telah dipaparkan, surat ini memberitakan kepastian dan kedahsyatan Hari Kiamat. Berita dalam ayat ini memberikan targhîb (dorongan kuat) untuk melakukan perbuatan baik, meskipun tampaknya kecil. Walau seberat biji dzarrah, kebaikan tetaplah kebaikan yang akan mendapatkan imbalan dari Allah SWT (lihat juga QS al-Anbiya’ [21]: 47).

Dalam beberapa hadis, Rasulullah saw. mengingatkan agar kita tidak menyepelekan kebaikan sedikit pun. Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda:

لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun, walau sekadar bertemu dengan saudaramu dengan wajah yang berseri-seri (HR Muslim).

Dalam riwayat lain, Rasulullah saw. juga bersabda:

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

Jagalah kalian dari neraka sekalipun dengan (bersedekah) sebutir kurma (HR al-Bukhari dari Adi bin Hatim).

Dorongan tersebut seharusnya membuat seorang Muslim sangat tamak terhadap pahala. Dia tidak akan membiarkan waktunya berlalu tanpa ada amal kebaikan yang dilakukan. Semua kenikmatan yang diberikan Allah SWT kepada-Nya bisa dijadikan sebagai ladang untuk mendapatkan pahala-Nya.

Sebaliknya, ayat ini juga memberikan tarhîb (ancaman keras) terhadap perbuatan buruk, meskipun terlihat kecil. Betapa pun kecilnya kejahatan dalam pandangan manusia, tetaplah kejahatan yang bisa mengantarkan kepada siksa; setidaknya dapat menghambatnya memasuki surga-Nya lebih cepat. Sebab, ketika dianggap remeh dan sepele, maka kejahatan itu terus-menerus dilakukan yang itu berarti menumpuk dosa; selain dapat menyeret pelakunya untuk mengerjakan kejahatan yang lebih besar. Hampir tak ada kejahatan besar kecuali diawali dengan kejahatan yang lebih kecil. Agar tidak meremehkan kejahatan yang tampak kecil, ada baiknya kita menyimak kisah seorang wanita yang diazab karena perlakuannya yang buruk terhadap seekor kucing. Rasulullah saw. bersabda:

عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِى هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا ، حَتَّى مَاتَتْ جُوعًا ، فَدَخَلَتْ فِيهَا

Ada seorang wanita disiksa disebabkan mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan lalu wanita itu pun masuk neraka (HR al-Bukhari dari Ibnu Umar ra.).

Oleh karena itu, sifat seorang Mukmin tidak pernah menganggap remeh perbuatan dosa. Sikap ini berkebalikan dengan orang fajir yang menyepelekan perbuatan dosa. Rasulullah saw. bersabda:

إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ فَقَالَ بِهِ هَكَذَا

Sesungguhnya orang Mukmin melihat dosa-dosanya seperti ia duduk di pangkal gunung, ia khawatir gunung itu akan menimpanya, sedangkan orang fajir (selalu berbuat dosa) melihat dosa-dosanya seperti lalat yang menempel di batang hidungnya, kemudian ia mengusirnya seperti ini lalu terbang (HR al-Bukhari dari Ibnu Mas’ud).

Demikianlah sikap seorang Muslim. Tidak meremehkan kebaikan sehingga bersemangat mengerjakannya, juga tidak menyepelekan kejahatan sehingga benar-benar menjauhinya. Semoga kita termasuk di dalamnya.

Wal-Lâh a’lam bi ash-shawâb. []

Catatan kaki:
1 Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5 (Damaskus: Dar Ibnu Katsir, 1994), 583; al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 5 (Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabiy, 2000), 292; ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 22 (Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabiy, 2000), 253; al-Jazairi, Aysar ar-Tafâsîr, vol. 5 (Madinah: Maktabah al-‘Ulûm wa al-Hukm, 2003), 603.
2 Az-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 30 (Beirut: Dar al-Fikr, 1998), 358.
3 Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5, 583. Lihat juga dalam al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 5, 292.
4 Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 22, 253.
5 Az-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 30, 358.
6 Az-Zamakhsyari, Al-Kasysyâf, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabiy. 1987), 783; az-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 30, 358.
7 Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24 (tt: al-Risalah, 2000), 548.
8 Al-Baghawi, Ma’âlim al-Tanzîl, vol. 5, 292; an-Nasafi, Madârik at-Tanzîl, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kalim ath-Thayyib, 1998), 669; al-Sa’di, Taysîr al-Karîm ar-Rahmân (tt: al-Risalah, 2000), 932.
9 Abu Hayyan al-Andalusi, Al-Bahr al-Muhîth, vol. 10 (Beirut: Dar al-Fikr, 2000), 522.
10 Al-Jazairi, Aysar at-Tafâsîr, vol. 5, 604; Abu Hayyan al-Andalusi, Al-Bahr al-Muhîth, vol. 10, 522.
11 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20 (Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah, 1964), 148; asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5, 584;
12 As-Sa’di, Taysîr al-Karîm ar-Rahmân, 932.
13 Az-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 30, 359.
14 Al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta’wîl, vol. 5 (Beirut: Dar Ihya’ at-Turrats al-‘Arabi, 1998), 330.
15 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999), 442.
16 Al-Jazairi, Aysar at-Tafâsîr, vol. 5, 604; al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta’wîl, vol. 5.
17 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 151.
18 Az-Zamakhsyari, Al-Kasysyâf, vol. 4, 785; az-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 30, 359. Abu Hayyan menambahkkannya hamrâ’ raqîqah (yang berwana merah dan halus) lihat Abu Hayyan al-Andalusi, Al-Bahr al-Muhîth, vol. 10, 521.
19 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 151.
20 Abu Hayyan al-Andalusi, Al-Bahr al-Muhîth, vol. 10, 523.
21 Al-Jazairi, Aysar at-Tafâsîr, vol. 5, 604
22 Disebut al-jâmi’ah (menyeluruh) karena mencakup semua jenis ketaatan dan ketaatan; sedangkan disebut al-fâdzdzah (sendiri-sendiri) Karena munfaridah (sendirian, terpisah dari yang lain) dalam hal umumnya kebaikan dan kejahatan. Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bârri,; Badruddin al-;’Aini, Umdah al-Qâri.
23 Abu Hayyan al-Andalusi, Al-Bahr al-Muhîth, vol. 10, 524.